Kamis, 11 Oktober 2012

Di Malaysia Waria Dilarang Pakai Baju Perempuan

JelajahUpdate-
Hukum islam di Malaysia melarang waria mengenakan baju perempuan namun hukum ini ditentang oleh 4 orang waria di Malaysia untuk menghapus hukum yang melarang waria mengenakan baju perempuan. 4 orang waria Mengajukan gugatan atas hukum yang mengatur tentang pria yang tidak di perbolehkan menggunakan pakaiyan wanita namun gugatan ini ditolak oleh pengadilan Tinggi Seremban, negara bagian Negeri Sembilan. Pengadilan tidak mengabulkan permohonan 4 orang waria ini karena sebagai pemeluk Islam mereka pria harus mengikuti hukum Islam yang berlaku di Malaysia. Empat orang waria ini mengajukan gugatan atas hukum sariat karena mereka selalau di larang untuk menggunakan penjepit rambut dan sejumlah aksesori perempuan lain. Mereka berangapan bahwa hukum di Malaysia seharusnya menegakkan kebebasan berbicara dan melarang diskriminasi berdasarkan jenis kelamin. Mereka pun merasa kecewa atas putusan pengadilan ini para waria ini pun akan berusaha untuk meperjuangakan agar mereka bisa menegnakan pakaiyan wanita. Kempat waria ini berusia rata rata 20 tahun yang bekerja sebagai perias pengantin.

ARTIKEL TERKAIT:

Tidak ada komentar:

Posting Komentar

jelajahi informasi update

Diberdayakan oleh Blogger.

Pengikut

Postingan Populer